BANDAR LAMPUNG - Kemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia (Arinal-Nunik) pada Pilkada 2018 ternyata tak berlangsung mulus. Pasalnya, banyak pihak yang mempersoalkan kemenangannya dengan dugaan politik uang.
Mellisa Anggraini, Tim Kuasa Hukum Arinal-Nunik menegaskan, banyak intimidasi yang dialami segelintir pihak di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari pasangan calon nomor tiga itu. Menurutnya, yang terjadi semakin menguak fitnah yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini, akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Melissa pun memastikan tidak segan-segan melaporkan warga ataupun pihak yang berani memainkan hukum dengan memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung. Pihaknya mengingatkan pelapor yang sengaja memberikan keterangan palsu, apalagi sampai dimanfaatkan pihak tertentu agar menyadari yang dilakukan bisa membahayakan dirinya sendiri.
"Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," ujarnya.
Ia berharap, pelapor atau saksi tidak menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Selain itu, jangan sampai pula Gakkumdu membenarkan bila warga atau pun pihak tertentu yang memberikan keterangan palsu.