BANDAR LAMPUNG - Tony Eka Candra, Ketua Tim Kerja Pemenangan Cagub-Cawagub Lampung, Arinal Djunaidi - Chusnunia, menegaskan siap dihukum bila memang melanggar aturan kampanye. Penegasan itu diungkapkan Tony menyusul banyaknya tuduhan.
"Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku Fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara Pemilu," ujar Tony kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).
Tony berani mengungkapkan itu karena memastikan selama tahapan Pilkada, tim Arinal-Nunik tidak pernah melanggar undang-undang. Justru ia mendengar banyak pihak yang melakukan pengancaman terhadap tim Arinal-Nunik.
"Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digerebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan baik. Sehingga Pilkada Lampung pada 27 Juni 2018 lalu bisa berjalan langsung umum dan rahasia.