Menurut Abi Hasan, itu bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang berwenang melakukan pengawasan. Untuk itu, fitnah harus dilawan karena ia sudah jelas bahwa calon nomor tiga dipilih oleh rakyat.
(Baca Juga : Jokowi Telefon Arinal Djunaidi, Ucapkan Selamat atas Kemenangan Hitung Cepat Pilgub Lampung)
"Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awal kan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)