BANDAR LAMPUNG - Tony Eka Candra, Ketua Tim Kerja Pemenangan Cagub-Cawagub Lampung, Arinal Djunaidi - Chusnunia, menegaskan siap dihukum bila memang melanggar aturan kampanye. Penegasan itu diungkapkan Tony menyusul banyaknya tuduhan.
"Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku Fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara Pemilu," ujar Tony kepada wartawan, Minggu (1/7/2018).
Tony berani mengungkapkan itu karena memastikan selama tahapan Pilkada, tim Arinal-Nunik tidak pernah melanggar undang-undang. Justru ia mendengar banyak pihak yang melakukan pengancaman terhadap tim Arinal-Nunik.
"Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digerebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan baik. Sehingga Pilkada Lampung pada 27 Juni 2018 lalu bisa berjalan langsung umum dan rahasia.
"Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan (KPU dan Bawaslu) bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya, kami dari Fraksi Golkar kita serahkan proses Pilkada ini kepada penyelenggara," katanya.

Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan menambahkan, DPD Golkar Lampung membuka posko pengaduan. Bagi yang menerima fitnah atau ancaman terkait Arinal-Nunik bisa mengadu ke posko tersebut.
(Baca Juga : Quick Count Pilkada Lampung, Pasangan Arinal-Chusnunia Sementara Raih Suara Terbanyak)
"Cara-cara yang dilakukan dengan cara kekerasan. Dari beberapa saksi yang ke kita mereka didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka diintimidasi dan diminta mengakui bahwa menerima money politic," ujarnya.
Menurut Abi Hasan, itu bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang berwenang melakukan pengawasan. Untuk itu, fitnah harus dilawan karena ia sudah jelas bahwa calon nomor tiga dipilih oleh rakyat.
(Baca Juga : Jokowi Telefon Arinal Djunaidi, Ucapkan Selamat atas Kemenangan Hitung Cepat Pilgub Lampung)
"Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awal kan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)