Mulyadi sendiri diperiksa KPK hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Pengusaha Made Oka Masagung. Namun, Mulyadi menyatakan tak diperiksa seputaran kedua tersangka itu. Melainkan, sambung dia, fokus terhadap adanya aliran dana e-KTP yang masuk ke Marzuki Alie.
"Tidak (ditanya seputar dua tersangka tadi). Hanya itu saja, kan lama karena isi data terus tugas di DPR apa, tugas di Komisi berapa dan pernah dengar tidak soal e-KTP," ucap dia.
Nama Marzuki Alie sendiri sempat disebut menerima uang panas dari kasus korupsi e-KTP dalam dakwaan dua terpidana eks Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Marzuki disebut-sebut menerima uang sebesar Rp20 miliar terkait e-KTP. Tetapi, hal tersebut dibantah oleh Marzuki.
(Arief Setyadi )