JAKARTA - Anggota DPR RI Mulyadi mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan penerimaan dana proyek pengadaan e-KTP yang mengalir ke mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie. Namun, Mulyadi mengklaim tak pernah mendengar dan mengetahui adanya penerimaan uang e-KTP ke Marzuki Alie yang juga koleganya di Partai Demokrat.
"Iya ditanya aja apa pernah mendengar Pak Marzuki terima uang pernah tidak pak? Tidak. Yang terkait e-KTP? Jangankan soal itu terima uang tak pernah dengar," kata Mulyadi usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Menurut Mulyadi, saat proyek pengadaan e-KTP bergulir, dirinya merupakan anggota Komisi V DPR RI. Sebab itu, dia berdalih tak mengetahui secara detail proyek yang bergulir di Komisi II DPR RI itu.
"Karena Komisi V tidak terkait program e-KTP. Makanya saya bingung. Kenapa ya, apa mungkin Mulyadi saya atau bukan," dalihnya.