Kesulitan Tangani Penyidikan Korupsi Heli-AW 101, KPK Minta Panglima TNI Tegas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 21:46 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Sementara itu, Puspom TNI menetapkan empat anggota TNI ‎sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101, tahun anggaran 2016-2017. Empat tersangka tersebut yakni, Marsekal Pertama TNI, FA, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

(Baca Juga : Eks KSAU Mangkir Pemanggilan KPK Dalam Kasus Korupsi Heli AW-101)

Kemudian, Letnan Kolonel, WW, selaku pemegang kas; Pembantu Letnan Dua, SS; serta Kolonel Kal, FTS, selaku Kepala Unit pada TNI AU.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya