Febri mengungkapkan, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap delapan perwira menengah TNI terkait dengan korupsi Heli-AW di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Namun, kata Febri, seluruh saksi tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Semua saksi dalam kasus ini tidak hadir. Kami di KPK ataupun POM TNI belum mendapat konfirmasi alasan ketidakhadiran," tutur Febri.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dari pihak swasta terkait kasus pengadaan Heli AW-101. Irfan diduga sebagai pengatur pemenangan proyek pengadaan Heli AW-101.
(Baca juga : KPK Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Korupsi Heli AW-101)