KPK Periksa Mantan KSAU Agus Supriatna Terkait Korupsi Heli AW-101

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 Juni 2018 11:21 WIB
POM TNI AU mengawal mantan KSAU Agus Supriatna saat di KPK (Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Penyidik hari ini kembali memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna.

"Yang ‎bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/6/2018).

Agus sendiri telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sekira pada pukul 10.30 WIB tadi. Mantan Kepala Staf Umum TNI itu datang dengan mengenakan kemeja putih dan dikawal oleh sejumlah anggota POM TNI AU dan tim penasihat hukumnya.

Sebelumnya, Agus sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat 11 Mei 2018 dengan alasan belum menerima surat panggilan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya