JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Penyidik hari ini kembali memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) Agus Supriatna.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/6/2018).
Agus sendiri telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sekira pada pukul 10.30 WIB tadi. Mantan Kepala Staf Umum TNI itu datang dengan mengenakan kemeja putih dan dikawal oleh sejumlah anggota POM TNI AU dan tim penasihat hukumnya.
Sebelumnya, Agus sempat mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat 11 Mei 2018 dengan alasan belum menerima surat panggilan.