Ketua KPK Bakal Cerita Alasan Penolakan RKUHP ke Presiden Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 04 Juli 2018 15:59 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo berserta pimpinan lainnya diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor (Foto: Fakhri/Okezone)
Share :

Belum diketahui apa saja yang akan dibahas para pimpinan KPK bersama Kepala Negara. Pertemuan tersebut juga berlangsung tertutup.

Sedikitnya, KPK menilai setidaknya ada 10 persoalan dalam RKUHP yang berisiko bagi KPK dan pemberantasan korupsi. Poin itu ialah kewenangan kelembagaan KPK tidak ditegaskan dalam RKUHP; KPK tidak dapat menangani aturan baru dari United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) seperti menangani korupsi sektor swasta; RKUHP tidak mengatur pidana tambahan berupa uang pengganti.

RKUHP juga mengatur pembatasan penjatuhan pidana secara kumulatif; mengatur pengurangan ancaman pidana sebesar 1/3 terhadap percobaan, pembantuan, dan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi; serta beberapa tindak pidana korupsi dari UU Tipikor menjadi tindak pidana umum.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya