Penyidik Kejati Geledah Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 04 Juli 2018 17:34 WIB
Penggeledahan di Kantor Bupati Bengkulu (Foto: Demon Fajri)
Share :

BENGKULU - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah tiga ruangan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Rabu (4/7/2018).

Pengggeledahan tersebut terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu, tahun 2016, yang diduga adanya kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik membawa berkas atau dokumen sebanyak 164 dokumen dalam bentuk otner dan 16 dokumen dalam bentuk map plastik. Dokumen tersebut berasal dari tiga ruangan. Seperti, Badan Keuangan Daerah (BKD), Bagian Umum sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Bengkulu Tengah dan ruangan Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bengkulu Tengah.

 

Penggeledahan selama empat jam itu sejatinya untuk mencari dokumen pendukung dalam dugaan kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Di mana, dokumen atau berkas yang disita tersebut berupa SPJ, kuitansi serta dokumen lainnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, berkas yang disita merupakan dokumen pendukung atas temuan BPK pada 2016 di Bengkulu Tengah.

"Yang kami ambil dokumen pendukung yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Henri, Rabu (4/7/2018).

Henri menyampaikan, pihaknya akan terus memproses hasil temuan BPK. Namun, sampai Henri, dalam kasus ini belum adanya tersangka. Selain itu, terang dia, pihaknya telah meminta keterangan 44 saksi. Di antaranya, aparatur sipil (ASN), pihak ketiga serta lainnya.

"Empat puluh saksi sudah diperiksa. Elim ada tersangka. Dokumen yang kami ambil berupa SPJ, kuitansi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Henri.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli mengatakan, pihaknya akan mematuhi semua aturan hukum. "Itu tugas mereka. Kita hormati, kita patuhi," ujar Ferry.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya