KPU Minta Dokumen ke KPK Tentang Daftar Nama Mantan Koruptor

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 17:33 WIB
Share :

JAKARTA - Setelah diundang-undangkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pileg, KPU menunggu dokumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan verifikasi para calon.

"Ya diharapkan (sebelum verifikasi) Sepengetahuan kami KPK sedang menyiapkan dokumen dokumen tersebut," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Jumat (6/7/2018).

Viryan mengaku, bahwa pihak terus melakukan koordinasi dengan KPK terkait dokumen tersebut. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan KPU melakukan verifikasi terhadap seluruh caleg yang sudah mendaftarkan diri dalam pileg 2019.

(Baca Juga: Mantan Koruptor Dibikin Ribet kalau Mau Nyaleg)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya