JAMBI - Oknum mahasiswa dan pedagang satu ini tidak patut dicontoh. Pasalnya, kedua oknum tersebut lagi pesta sabu sehingga diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi.
Direktru Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, kedua pelaku digerebek petugas saat menggunakan sabu di dalah satu rumah di kawasan Jambi Selatan.
"Keduanya kita gerebek saat pesta sabu. Karena petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu," katanya kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Diakuinya, kedua tersangka tersebut, salah satunya mahasiswa bernama Dwi Putra (21) warga Lorong Swadaya, Kelurahan Talangbakung, Jambi Selatan dan Yuliandi (21) warga Sri Gelang, Kabupaten Muarojambi yang berprofesi sebagai pedagang.