"Usai diamankan dan dilakukan tes urine, hasilnya kedua tersangka dinyatakan positif," ujar Eka.
Dia menjelaskan, penggrebekan tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ditemukan kedua pelaku sedang menggelar pesta sabu. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
(Awaludin)