Dikawal Paspampres, JK Bersaksi di Sidang PK Kasus Suryadharma Ali

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 11:20 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Okezone)
Share :

Suryadharma Ali di KPK (Heru/Okezone)

Majelis Hakim Tipikor sudah memvonis Suryadharma terbukti menyalahgunakan jabatannya selaku menteri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 dan dalam penggunaan DOM.

Pada 2016 lalu, Suryadharma telah dijatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.821 miliar dan diganjar hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya