Ahok Bebas Bulan Depan, FPI: Semoga Beliau Bisa Ambil Hikmahnya

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 13:33 WIB
Juru Bicara FPI, Slamet Maarif. (Foto: Badriyanto/Okezone)
Share :

"Menghina suatu agama apa pun itu, satu hal bisa berdampak besar. Semoga semakin hati-hati dalam berucap dan berbuat, sehingga tidak terulang lagi," pungkasnya.

(Baca Juga : Ahok Bebas Bulan Depan, Pengacara: Kita Serahkan kepada Aparat)

Sekadar informasi, Ahok dipolisikan oleh umat Islam berbagai daerah karena dianggap telah menistakan agama Islam dengan cara menyadur Surat Al-Maidah 51 saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada September 2016.

Selain melaporkan ke pihak polisi, ribuan umat Islam dari berbagai daerah sempat berbondong-bondong ke Ibu Kota menggelar unjuk rasa menuntut polisi segera menangkap dan mengadili Ahok. Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 9 Mei 2017. Ahok dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya