Belum Ada Usulan Pembebasan Bersyarat untuk Ahok dari Lapas Cipinang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 18:35 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pihak Lapas Klas 1 Cipinang, selaku tempat penahanan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, belum mengusulkan pembebasan bersyarat untuk Ahok yang kini mendekam di Mako Brimob.

Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, menjelaskan, usulan tersebut nantinya yang akan diproses oleh Ditjen PAS untuk proses pembebasan bersyarat.

"Karena sampai saat ini, Lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat Pak Ahok baik secara online maupun manual ke Ditjen PAS," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).

(Baca Juga: FPI: Semoga Ahok Bisa Ambil Hikmahnya)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya