Banyak Orangtua Mendadak Miskin, Kang Dedi: Proses PPDB Sudah Salah Kaprah

Mulyana, Jurnalis
Rabu 11 Juli 2018 21:32 WIB
Share :

"Menurut saya, standar nilai boleh-boleh saja. Tetapi sekolah tidak boleh menolak siswa yang mendaftar yang berdomisili di kelurahan/kecamatan tempatnya tinggal. Artinya, sistem domisili harus bisa lebih diprioritaskan," ucap dia.

Selain itu, tambahan ruang kelas baru (RKB) secara periodik harua terus dilakukan. Supaya, sekolah tetap bisa menampung siswa yang berdomisili di sekitar sekolah tersebut. Untuk sumber dana pembangunan RKB ini bisa diatur. Yakni bisa melalui APBD kabupaten, dan sumbangan orang tua siswa yang mampu.

"Nyumbang nya kan bahan bangunan, jadi berupa asset yang diserahterimakan kepada sekolah. Karena itu, tidak ada pelanggaran. Kalau melalui APBD ya pemerintah langsung membangun. Ini gotong royong untuk pendidikan. Mereka yang mampu melindungi yang kurang mampu," sarannya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya