Viral, Pemuda di NTB Nikahi Mayat Kekasihnya yang Tewas Akibat Kecelakaan

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 12 Juli 2018 12:58 WIB
Pria di Dompu, NTB nikahi mayat kekasihnya (Foto: Facebook)
Share :

Namun, prosesi pernikahan dengan jenazah ini justru  mengundang kontroversi. Salah satu netizen berpendapat, aturan menikahi jenazah atau orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

"Menurut Islam enggak boleh nikah dengan jenazah yang dari KUA gimana apa MUI Indonesia membolehkan gitu?" tulis pemilik akun Hariyanto Hariyanto.

"Enggak dibolehin menikahi jenazah. Tapi turut prihatin sama keluarga korban," timpal akun Ichwanul Fauzi.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya