KASN sudah meminta keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan dari BKD, mereka masih mengumpulkan berkas-berkas proses pergantian wali kota tersebut.
"Plt-nya Kepala BKD, kami mintai keterangan sudah datang juga. Tapi memang kan ini tapi dokumen belum disertakan semua. Kita tunggulah," kata dia.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ihwal perombakan wali kota tersebut. Ia mengaku mememukan beberapa kejanggalan dari pergantian pejabat eselon II itu.
"Memang ada beberapa wali kota dilantik karena usia. Tapi ditaruh di mana kek, ditempatkan dulu, baru dilantik," kata Prasetio di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
(Arief Setyadi )