JAKARTA - Para pengguna jasa kereta rel listrik (KRL) commuter line diwajibkan membeli tiket kertas di stasiun masing-masing seharga Rp3.000. Ini merupakan imbas dari pembaruan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Namun, pagi tadi tersiar kabar ada calo tiket kertas yang melancarkan aksinya di tengah antrean panjang penumpang di Stasiun Depok. Pria yang bekerja sebagai tukang koran itu diduga menjual tiket kertas seharga Rp5.000 dari harga normal Rp3.000.
Terkait hal itu, VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa mengatakan, pria yang diduga sebagai calo tersebut sudah diamankan dan diinterogasi oleh petugas. Ternyata, mereka adalah orang yang disuruh pelanggan untuk mengantre lalu kemudian diberi uang lebih.
"Saya kebetulan ada di sana. Dua pria yang dikabarkan sebagai calo dan tadi disaksikan rekan media, sebetulnya ada masyarakat yang enggan mengantre lalu meminta yang bersangkutan membelikan tiket. Yang bersangkutan itu kemudian mendapat insentif," kata Eva dalam jumpa pers di Kantor PT KCI, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
PT KCI, kata Eva, tidak bisa melarang praktik seperti itu. Pasalnya, antrean pembelian tiket kertas di stasiun sudah mengular. Sehingga, ada sebagian masyarakat yang enggan mengantre lalu meminta orang lain untuk membelinya dan diberikan uang lebih.
"Jadi KCI tidak bisa larang hal-hal seperti itu," ujar Eva.
Selain itu, dia juga menegaskan tidak ada petugas PT KCI atau 'orang dalam' yang ikut 'bermain' menjualkan tiket di luar loket yang sudah disediakan. Ia menegaskan tiket kertas yang dijual pria yang diduga calo itu merupakan hasil dari pembeliannya di loket penjualan.
"Yang pasti kita yakin tidak ada petugas yang bermain. Itu tidak benar," tegas Eva.
Siang tadi, PT PT KCI telah menyelesaikan proses pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik. Hasilnya, seluruh stasiun KRL saat ini dapat kembali melayani transaksi tiket elektronik menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, dan Tiket Harian Berjaminan (THB). Sedangkan tiket kertas tidak lagi digunakan.
Diberitakan sebelumnya, para pengguna jasa KRL mengeluhkan penggunaan tiket kertas pada saat pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik pagi tadi. Imbas pembaharuan ini, kepadatan penumpang terjadi di beberapa stasiun.
Penumpang yang mengeluhkan penggunaan tiket kertas ini mayoritas berpendapat hal tersebut memakan waktu lebih banyak. Sehingga, itu berdampak pada waktu tempuh ke tempat tujuan mereka.
Selain itu, mereka juga menganggap pemberitahuan mengenai penggunaan tiket kertas ini kurang massif. Banyak penumpang yang kebingungan atas kebijakan tersebut.
(Angkasa Yudhistira)