JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada hari ini.
Dari informasi yang didapatkan Okezone, sedianya Ketua DPRD Jawa Timur tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bupati non-aktif Nganjuk, Taufiqurrahman.
"Yang berangkutan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan TPPU Drs H Taufiqurrahman," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (31/7/2018).
Sebelumnya, Politikus PKB itu absen alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan Rabu, 25 Juli 2018, dengan alasan sedang sakit. KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Abdul Halim, pada hari ini.