Perempuan Denmark Dipaksa Lepas Cadar dan Didenda Rp2,3 Juta

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Sabtu 04 Agustus 2018 10:25 WIB
Ilustrasi Foto/Ist
Share :

KOPENHAGEN - Seorang perempuan menjadi warga Denmark pertama yang dikenai sanksi larangan pemakaian cadar di depan umum, dua hari setelah peraturan tersebut diberlakukan pada Rabu (1/8/2018) lalu.

Perempuan berusia 28 tahun itu sebelumnya terlibat perkelahian dengan perempuan lain yang memaksa melepas cadarnya.

Perkelahian terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Horsholm, 25km sebelah utara Kopenhagen.

Polisi kemudian datang dan setelah meninjau rekaman kamera pemantau atau CCTV, kedua perempuan diberi sanksi karena melanggar ketertiban umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya