Perempuan Denmark Dipaksa Lepas Cadar dan Didenda Rp2,3 Juta

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Sabtu 04 Agustus 2018 10:25 WIB
Ilustrasi Foto/Ist
Share :

Lebih jauh, berdasarkan keterangan polisi kepada media Denmark, Politiken, mereka juga memberitahu perempuan bercadar tersebut bahwa dia akan dikenai sanksi jika menolak melepas niqabnya.

Lantaran perempuan bercadar itu berkeras menolak melepas, polisi lantas mendendanya sebesar 1.000 krone atau sekitar Rp2,3 juta.

Larangan pemakaian cadar diberlakukan pada Rabu (1/8/2018) setelah diloloskan parlemen Denmark awal tahun ini.

Aturan itu tidak secara spesifik menyebut burka dan niqab, tapi menyebutkan "siapa pun yang memakai kain yang menyembunyikan wajah di depan umum, akan dihukum dengan denda".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya