Pada Rabu (1/8/2018) malam, sejumlah demonstran yang terdiri dari para perempuan pemakai burka dan cadar berkumpul di Kopenhagen untuk menentang aturan tersebut.
Lembaga Human Rights Watch mengatakan larangan tersebut "diskriminatif" dan aturan "terkini dalam tren yang membahayakan".
Tahun lalu, Pengadilan HAM Eropa menegakkan aturan serupa di Belgia dengan alasan keserasian komunal mengalahkan hak individu dalam kebebasan beragama.
(Rachmat Fahzry)