MANILA – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte telah menandatangani perjanjian pemberian otonomi kepada daerah Mayoritas Muslim di Pulau Mindanao yang telah lama tertunda. Perjanjian itu diharapkan dapat mengurangi ekstremisme dan mencegah konflik dengan pemerintah.
BACA JUGA: Filipina Sahkan UU Otonomi Bersejarah Terkait Kelompok Muslim
Diwartakan RT, Senin (6/8/2018), Duterte yang merupakan presiden Filipina pertama yang berasal dari Pulau Mindanao bulan lalu telah mengajukan rancangan Undang-undang (UU) Organik Bangsamoro kepada parlemen yang akan mengizinkan beberapa area di Filipina untuk bertindak sebagai daerah otonomi. Perjanjian tersebut dibuat setelah puluhan tahun konflik dan negosiasi yang berjalan selama hampir 20 tahun.
Kehidupan di wilayah selatan Filipina banyak diliputi oleh perbedaan religius dan kekerasan. Pada 2017, tentara Filipina terlibat pertempuran selama lima bulan menghadapi kelompok militan yang berafiliasi dengan kelompok ISIS yang menguasai Kota Marawi.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Pemberontak Filipina akan Serahkan Senjata Terkait Kesepakatan Otonomi
Pertempuran yang menewaskan lebih dari 1.000 kombatan dan 90 warga sipil merupakan salah satu konflik terpanjang dalam sejarah Filipina.
(Rahman Asmardika)