LUWUK – Bea Cukai Luwuk menerima kunjungan balasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwuk di Aula Kantor Bea Cukai Luwuk, pada Selasa 7 Agustus 2018. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang merupakan implementasi dari nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Staf Ahli Bupati Bidang Pelayanan Publik dan rekayasa Sosial Hasannudin Idris dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Hasbullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa beserta jajaran juga melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretaris Daerah Banggai.
“Kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di kabupaten Banggai, antara lain pelayanan impor, ekspor produk hasil laut, gas alam cair, dan terakhir ekspor amonia ke Australia. Demikian juga perkembangan pembangunan pabrik pengolahan udang untuk tujuan ekspor, serta rencana investasi sebuah perusahaan multinasional untuk mengolah kelapa dalam untuk tujuan ekspor,” jelas Sigit.
Bea Cukai Luwuk juga berkesempatan menyampaikan presentasi mengenai definisi, jenis maupun dampak peredaran rokok ilegal. “Dapat disepakati bahwa perlu dilakukan tindak lanjut untuk melakukan kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan rokok ilegal, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," katanya.
DBHCHT lanjutnya, merupakan dana dari pungutan cukai yang ditransfer ke daerah, yang alokasinya selain untuk mengurangi dampak buruk merokok yaitu untuk meningkatkan kesehatan, juga untuk sosialisasi sekaligus penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal.
Sigit berhara pertemuan ini dapat memberi sumbangsih Bea Cukai Luwuk dalam proses pembangunan daerah, bersinergi memberantas rokok ilegal serta mampu meningkatkan penerimaan negara.
(Rizka Diputra)