Enny Nurbaningsih Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi Gantikan Maria Farida

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 13 Agustus 2018 12:06 WIB
Pelantikan Enny Nurbaningsih menjadi hakim MK menggantikan Maria Farida. Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri
Share :

JAKARTA - Enny Nurbaningsih resmi menajdi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim Maria Farida yang telah habis masa jabatannya(MK)

Acara pengangkatan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Enny sebelumnya menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham .

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pengangkatan berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK. Surat dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Enny mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim MK disaksikan oleh Presiden Jokowi. Kemudian, Enny menandatangani berkas berita acara pengangkatan.

 

Hakim Maria diganti oleh Presiden Jokowi karena memasuki masa pensiun pada 13 Agustus 2018. Dia merupakan hakim yang dipilih dari pemerintah.

Penunjukkan Enny sebagai pengganti Hakim Maria dilakukan melalui mekanisme tim panitia seleksi hakim MK yang dipimpin mantan Hakim MK Harjono.

Tim Pansel menghasilkan tiga nama yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala BPHN Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Nama kandidat itu dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Presiden untuk dipilih. Presiden kemudian menjatuhkan pilihannya kepada Enny.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya