JAKARTA - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal China dan Malaysia. Mereka adalah seorang tenaga kerja asing (TKA) yang akan dikirim ke Cilacap, Jawa Tengah untuk bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan, lima orang dari mereka berasal dari China dan satu lainnya dari Malaysia. Pasalnya, mereka tidak mengantongi paspor dan dokumen yang lengkap saat dilakukan sehingga diamankan polisi.
"Iya enam orang, mereka sedang menunggu agennya buat kerja," kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Sebanyak lima WN China yang diamankan yakni Wang Dan, Xu Guoquan, Zhang Wandong, Li Xuguang dan Wong Teng Teck, sedangkan WN Malaysia yang ikut dalam rombongan bernama Dik Wong. Mereka diketahui sudah berada di Indonesia pada Jumat 10 Agustus 2018 dan diamankan pada Minggu 12 Agustus.
Namun begitu, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masing-masing TKA tersebut memiliki dokumen lengkap yang kebetulan dipegang oleh agennya. Karena dinyatakan lengkap akhirnya mereka dilepaskan dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Sudah diperiksa terkait dokumen keimigrasiannya, sudah lengkap dan sudah dilepaskan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)