Burung Diusik, Ratusan Penangkar dan Penghobi Unjukrasa

Agregasi KR Jogja, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2018 15:53 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

YOGYA - Ratusan peternak dan penghobi burung di Kabupaten Klaten, Selasa (14/8) unjukrasa. Mereka menolak Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/ tahun 2018, tentang jenis burung jalak suren, cucak rowo, murai batu, dalam kategori dilindungi, sehingga harus menggunakan ijin balai konservasi sumberdaya alam (BKSDA).

Massa melakukan unjukrasa ke kantor DPRD Klaten, menuntut agar Permen tersebut dicabut kembali. Ratusan penangkar dan penjual burung dari seluruh pelosok Klaten tersebut melakukan longmarch di sepanjang Jalan Pemuda Klaten.

Para pengunjukrasa membawa spanduk dengan berbagai tulisan, yang intinya menuntut dicabutnya Permen LHK No 20 tahun 2018 , karena dinilai sangat merugikan penangkar maupun penghobi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya