Ungkap Prostitusi di Apartemen Margonda Residence, Polisi Akan Panggil Pengelola dan Pemilik Kamar

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 16 Agustus 2018 00:16 WIB
PSK dan mucikari yang diamankan polisi. (Foto: Wahyu Muntinanto/Okezone)
Share :

Menurut Bintoro, para PSK tersebut menjual tubuhnya melalui jejaring sosial yakni We Chat dan Instagram. Untuk harga, para PSK tersebut mematok tarif bervariasi.

"Melalui aplikasi ini, mereka secara terang-terangan memasang tarif open booking dan massage. Dari situ mereka menjaring konsumen, yang selanjutnya langsung terjadi transaksi prostitusi tersebut," imbunya.

Menurutnya, untuk tarif satu kali booking mereka memasang harga Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Harga tersebut sudah termasuk penyewaan kamar apartemen. Dalam sehari para PSK tersebut bisa menerima tamu empat hingga lima orang.

"Untuk kamar apartemen, mereka biasa menyewa harian senilai Rp200 ribu pada hari biasa, sedangkan weekend Rp250 ribu," pungkasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya