DEPOK - Polresta Depok membongkar praktik prostitusi di apartemen Margonda Residence 2 Kota Depok, Selasa, 14 Agustus 2018, sekira pukul 18.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus empat pekerja seks komersial dan dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari.
Yang mencengangkan, tiga dari empat pelaku ditangkap saat tengah bercumbu dengan pelanggan. Satu wanita lainnya ditangkap di dalam kamarnya saat menunggu seorang pelanggan.
Sementara dua orang pria diduga mucikari tempat pun turut diamankan dari lokasi tersebut karena sedang menunggu tamu PSK dan sebagai pemegang kunci kamar.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro mengungkapkan para PSK tersebut menjual tubuhnya melalui jejaring sosial yakni We Chat dan Instagram. Untuk harga, para PSK tersebut mematok tarif bervariasi.