PEKANBARU - Sebanyak 9 ton bawang merah dari Malaysia diamankan pihak Polda Riau. Diamankannya hasil pertanian dari negara tetangga karena tidak memiliki dokumen masuk ke Indonesia.
Bawang merah tersebut diamankan dari Kapal Motor (KM) di Perairan Kuala Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal tersebut dibawa ke perairan Malaysia ke Selat Malaka menuju perairan Bengkalis.
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 1.000 karung bawang," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto di Pekanbaru, Rabu (5/9/2018).
Pengungkapan upaya penyelundupan bawang merah asal negeri jiran bermula saat petugas Polair Polda Riau melakukan patroli di Perairan Kuala Sungai Kembung. Saat patroli petugas melihat kapal mencurigakan melintas dengan kecematan tinggi. Kapal speed boat polisi IV-2003 langsung melakukan pengejaran.