PEKANBARU – Masyarakat bersama Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru mengamankan seorang warga bernama Joni Boyok. Pria berusia 47 diamankan umat karena diduga melakukan penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) di medsos (media sosial).
Jony Boyok diamankan di rumahnya, Jalan Dolok Pekanbaru, pada sore tadi. Saat diamankan, Jony Boyok tidak melakukan perlawanan.
"Saat diamankan dia tidak melawan. Dia sukarela kita bawa. Jony bilang dirinya merasa aman bila dibawa FPI daripada pihak lain, " ucap Said Heriadi Wakil Kepala Hisbah FPI Kota Pekanbaru, Rabu (5/9/2018).
Said menjelaskan, Boyok diamankan setelah ditelusuri melalui akun Facebook. Dari hasil penelusuran pria berusia 47 tahun ini tinggal di Jalan Dolok Pekanbaru.