JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengusulkan penggunaan dana optimalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dikembalikan ke pemerintah. Menurutnya, dana optimalisasi rawan untuk diselewengkan anggota DPR. Terlebih, kini masuk dalam tahun politik.
Airlangga mencontohkan, kasus mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti yang ditangkap KPK pada Januari 2016 lalu bisa menjadi tolak ukur bahwa Dana Optimalisasi rawan untuk diselewengkan. Damayanti sendiri diketahui menerima supa proyek jalan di Maluku.
Airlangga juga menyebutkan bahwa dana optimalisasi baiknya dikembalikan ke negara sebagai upaya untuk mengurangi utang negara dan cadangan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi.
Arah baru kebijakan anggaran ini oleh kalangan pemerhati ekonomi-politik dianggap sebagai perkembangan yang menarik dan positif.
“Wah, kalau betul dilaksanakan, sangat bagus. Belum pernah sebelumnya dilakukan. Inisiatif baru, patut dipuji. Sekitar Rp 25 triliun dana tambahan sebagai fiskal cushion buat pemerintah di saat sulit. Very good,” kata pengamat ekonomi Edbert Gani di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Edbert Gani yang juga Direktur Riset ALX Strategy itu menilai arah baru kebijakan anggaran yang didorong oleh Partai Golkar ini adalah sebentuk altruisme DPR.