Dedi merinci, dari 45 tersangka itu, 28 di antaranya ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.
(Baca Juga : Panglima TNI Tegaskan Bandara Palu Tak Diblokade Warga)
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, sound system, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, AC, dispenser, microphone, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.
"Kasus tersebut dalam penanganan tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sulteng dan Sat Reskrim Polresta Palu," tutup Dedi.
(Baca Juga : Palu dan Donggala Sudah Diguncang 321 Kali Gempa Susulan)
(Erha Aprili Ramadhoni)