Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Oktober 2018 11:04 WIB
Situasi pascagempa dan tsunami di Palu. (Foto : Taufik Fajar/Okezone)
Share :

JAKARTA– Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu tampaknya tepat untuk korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sekaligus pelaku usaha di wilayah tersebut. Pasalnya, momentum bencana alam yang melanda justru dimanfaatkan segelintir oranguntuk melakukan penjarahan.

Hal itu terbukti dari data terbaru Polri. Dalam data itu terungkap, ada 45 tersangka yang ditangkap lantaran melakukan penjarahan di beberapa toko dan objek vital.

"Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka jumlah 45 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dedi mengungkap, pelaku rata-rata menjarah barang-barang elektronik. Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya upaya pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

"Lokasinya ada 5 TKP, yakni Mall Tatura, ATM Center Pue Bongo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Butik-Butik Anjungan Nusantara," tutur Dedi.

Masyarakat sendiri setelah satu hari pasca-gempa memang diperbolehkan pemerintah melalui Kemendagri untuk mengambil bahan pokok di toko-toko. Namun, bukan barang elektronik atau lainnya di luar kebutuhan pokok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya