49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 02 Oktober 2018 19:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Polisi mengamankan sebanyak 49 pelaku penjarahan barang di lokasi gempa dan tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pelaku terbukti mencuri di toko barang elektronik di toko-toko hingga uang di mesin ATM.

"Pelaku melakukan pencurian disaat bencana alam dengan tersangka 49 orang," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

(Baca juga: Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami)

Setyo merinci, 28 orang ketahuan menjarah di Mal Tatura, 7 tersangka bobol ATM Center Bobungo, sedangkan 1 orang menjarah gudang. Kemudian 7 pelaku menjarah di Anjungan Nusantara, 2 tersangka di Grand Mal dan 4 tersangka di ATM Center Jalan S Parman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya