49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 02 Oktober 2018 19:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto (foto: Antara)
Share :

 

"Barang bukti sound system, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM, linggis, obeng sepeda motor, AC, kunci inggris, palu, dispenser, mic, satu karung sandal, satu karung sepatu, pakaian dan celana," imbuhnya.

Setyo mengatakan, polisi masih bisa memaklumi apabila yang dijarah itu masih makanan karena dengan alasan kelaparan. Akan tetapi kenyataan para pelaku mengambil barang-barang elektronik.

"Upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan polri disana ini penanganan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda dan Sat Reskrim Polres Palu yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya