JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Papua dan Ambon, pada hari ini. Enam orang tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya empat orang yang akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari empat orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, terdapat pejabat pajak Ambon dan Papua.
"Rencana 4 diantaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi, dari unsur pejabat kantor pajak Ambon - Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).
Diduga, opersi senyap terhadap pejabat pajak di Ambon dan Papua tersebut berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak. KPK pun telah mengamankan uang sekira Rp100 juta dari tangan pihak-pihak yang diamankan.
"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," terangnya.
(Awaludin)