OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 22:58 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua, pada hari ini. Dari enam orang yang diamankan tersebut, terdapat pejabat pajak Ambon-Papua.

Selain mengamankan pejabat pajak Ambon-Papua, KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon-Papua.

"‎Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

 

(Baca juga: Terjaring OTT, KPK Giring Pejabat Pajak Ambon dan Papua ke Jakarta)

(Baca juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Ambon dan Papua)

Febri masih belum mengungkap terang nama pejabat pajak Ambon-Papua yang ditangkap tersebut. KPK baru akan merilis operasi senyap di Papua-Ambon tersebut esok hari.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya