JAKARTA - Sebanyak empat orang yang tertangkap tangan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Oktober 2018, kemarin di daerah Ambon, telah tiba di Jakarta, pada siang hari ini. Satu dari empat orang tersebut yakni pejabat pajak Ambon-Papua.
Pantauan di lapangan, keempatnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 12.00 WIB. Keempatnya datang secara bersamaan dan langsung digiring ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan intensif.
(Baca Juga: OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat pajak yang tertangkap tangan yakni, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Ambon, Masikamba. Dia diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pembayaran pajak.
(Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Giring Pejabat Pajak Ambon dan Papua ke Jakarta)
Tak hanya mengamankan empat orang, KPK juga menyita uang sebesar Rp100 juta dari operasi senyap tersebut. Diduga, uang tersebut akan dijadikan suap untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon.
Saat ini, sejumlah pihak yang telah diamankan KPK sedang diperiksa intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tangan tersebut.
(Fiddy Anggriawan )