Polisi Tangkap 42 Penjarah Usai Gempa-Tsunami di Palu dan Donggala

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 20:06 WIB
Polisi tangkap 42 penjarah usai gempa-tsunami dari 5 lokasi di Palu dan Donggala. (Foto : Ist)
Share :

JAKARTA – Polisi kembali menangkap 42 pelaku penjarahan di lokasi gempa dan tsunami di Kota Palu serta Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Total keseluruhan pelaku yang sudah diringkus polisi sebanyak 87 orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, 42 orang itu baru ditangkap di lokasi yang berbeda, setelah terbukti menjarah kompleks pergudangan di Jalan Moh Hatta, Kota Palu.

"Di TKP pertama ditangkap tiga orang warga Kota Palu, TKP 2 ditangkap 11 orang warga Kabupaten Sigi dengan barang bukti satu unit truk, satu karung makanan ringan, 60 kardus lantai keramik, dan 250 atap seng," ungkap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/10/2018).

Pelaku lainnya 10 orang warga Donggala, dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 22 ban dalam sepeda motor, 97 botol oli mesin sepeda motor, dan enam unit ponsel.

Polisi juga menangkap 12 warga Kabupaten Sigi saat beraksi di TKP 4. Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa tiga bilah parang dan satu unit truk yang akan digunakan untuk mengangkut barang jarahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya