Polisi Tangkap 42 Penjarah Usai Gempa-Tsunami di Palu dan Donggala

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 04 Oktober 2018 20:06 WIB
Polisi tangkap 42 penjarah usai gempa-tsunami dari 5 lokasi di Palu dan Donggala. (Foto : Ist)
Share :

Terakhir, enam warga Kabupaten Tolitoli ditangkap setelah menjarah di kompleks pergudangan. Barang bukti yang disita antara lain 150 botol pupuk cair, 30 botol pestisida, dua karung makanan ringan, dan satu unit truk untuk mengangkut barang curian.

(Baca Juga : BNPB: 4 Kecamatan di Sigi Masih Terisolasi Akibat Gempa)

Sebelumnya, Polresta Palu melaporkan telah mengamankan sebanyak 45 tersangka pelaku penjarahan. Para pelaku diringkus saat beraksi pada 1 Oktober 2018 di lima lokasi berbeda.

"Sehingga total sementara tersangka penjarahan ada 87 orang, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan," pungkas Dedi.

(Baca Juga : Jangkau Akses Sulit, 15 Motor Trail Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Gempa-Tsunami Palu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya