Wiranto: Butuh 2 Tahun untuk Pulihkan Palu

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 06 Oktober 2018 10:24 WIB
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Normalisasi wilayah Sulawesi Tengah, khususya Palu, pasca gempa dan tsunami paling tidak membutuhkan waktu dua tahun. Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu menuturkan, waktu dua tahun ditargetkan pemerintah untuk rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak bencana.

"Dua tahun Palu bisa normal kembali. Tapi untuk status tanggap darurat satu atau dua bulan lebih supaya bisa normal," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 5 Oktober 2018 malam.

(Baca juga: 'Sekitar 1.000 Orang Mungkin Terkubur' Akibat Gempa-Tsunami di Palu)

(Baca juga: 450 Kali Gempa Susulan Melanda Sulawesi Tengah)

Proses normalisasi, kata dia, dilakukan dengan membangun sejumlah infrastruktur. Menurutnya, dalam waktu dekat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun barak bagi pengungsi.

"Minggu depan kita mulai pembangunan barak yang permanen siap huni dan teratur sederhana tapi lengkap ada dapur, MCK," katanya.

 

Dia menuturkan, pembangunan barak dilakukan sambil menunggu rekonstruksi rumah yang juga akan dibangun pemerintah. Sedikitnya ada 65 ribu orang yang kini tengah mengungsi sebagai korban gempa dan tsunami.

"Mereka ada yang mengungsi karena tidak punya rumah, ada yang punya rumah tapi trauma sehingga melakukan kemping keluar rumah dan berdiam di luar rumah," ucapnya.

 

Wiranto memastikan sepekan pasca gempa dan tsunami di Sulteng, seluruh kantor pemerintah sudah mulai dibuka kembali. Pemerintah juga akan mulai membangun barak sekolah agar siswa bisa kembali mendapatkan fasilitas pendidikan.

"Barak kita bangun untuk sekolah karena sekolahnya hancur dan enggak bisa dipakai. Makanya tanggap darurat enggak boleh terlalu lama supaya anak-anak enggak terganggu sekolahnya," pungkas dia.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya