Suhadi Jadi Ketua Kamar Pidana MA Gantikan Artidjo Alkosar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 08 Oktober 2018 15:57 WIB
Mahkamah Agung (Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Agung telah menunjuk Suhadi menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung untuk menggantikan Artidjo Alkostar yang telah pensiun. Suhadi akan dilantik dan diambil sumpah di jabatan barunya, Selasa 9 Oktober besok.

Suhadi yang sebelumnya menjabat Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) mengakui dirinya yang ditunjuk menggantikan Artidjo Alkostar, sosok hakim agung yang dikenal berintegritas, ditakuti koruptor karena tak kenal kompromi dalam memutuskan perkara.

"Iya betul," kata Suhadi saat dikonfirmasi Okezone, Senin (8/10/2018).

Pelantikan sendiri dijadwalkan akan berlangsung besok, Selasa 9 Oktober 2018 di lantai 14 Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. "Pelantikannya besok jam 11 di lantai 14," tandasnya.

Artidjo Alkosar diketahui pensiun sejak 22 Mei 2018 kemarin. Ia telah purna tugas lantaran telah memasuki masa pensiun usia 70 tahun.

 

Artidjo Alkostar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya