JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan tersangka Ratna Sarumpaet. Amien bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (10/10/2018), sekira pukul 10.00 WIB.
Mengenai pemeriksaan Amien Rais tersebut, Okezone merangkum sejumlah fakta yang terjadi terkait kasus ini. Berikut paparannya:
1. Amien mangkir dari panggilan polisi
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais pada Jumat 5 Oktober 2018, tapi tak datang dengan alasan jadwal padat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menjadwal ulang pemanggilan mantan ketua MPR RI itu pada 10 Oktober 2018.
(Baca juga: Amien Rais Bakal Diperiksa soal Ratna Sarumpaet, Polisi Minta Pendukung Kondusif)