JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penyebaran hoak aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, ia datang ke Polda Metro Jaya didamping sang putri Tasniem Fauzia Rais.
Amien Rais mempersoalkan surat panggilan yang dikirim oleh penyidik, dalam surat yang diberikan ke mantan Ketua MPR itu tertera pada Selasa 2 Oktober 2018 sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada Kamis 4 Oktober 2018.
"Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018, ini amat sangat janggal sekali, Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober itu belum memberikan keterangan apapun," kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).
(Baca Juga: Kawal Amien Rais, Alumni 212 Dilarang Masuk ke Mapolda Metro Jaya)