Pencarian Korban Gempa Palu Dihentikan, DPR: Pemerintah Harus Berikan Kompensasi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 06:01 WIB
Foto Istimewa
Share :

JAKARTA - Upaya pencarian korban bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, secara resmi akan dihentikan Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana (BNPB) pada 11 Oktober 2018.

Upaya penghentian pencarian para korban tersebut dilakukan setelah BNPB menilai pencarian sudah 11 hari dilakukan terhitung mulai kejadian sehingga sudah sulit untuk mengenali para korban yang meninggal.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodiq Mujahid menyarankan agar pemerintah meminta maaf kepada keluarga korban yang tidak bisa melanjutkan pencarian karena alasan yang memang sudah tidak memungkinkan.

"Permintaan maaf tidak bisa menemukan semua korban," kata Sodiq kepada Okezone, Kamis (11/9/2018).

(Baca juga: Ditutup Doa Bersama, Pencarian Korban Gempa-Tsunami Sulteng Diakhiri Besok)

(Baca juga: Jokowi Akui Pelayanan Pemda di Sulteng Belum Maksimal)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya